2 Staf Desa di Jasinga Bogor Langsung Dipecat Gegara Pakai Sabu

Dua oknum staff desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor langsung dipecat setelah diamankan polisi terkait Sabu.

Shutterstock
Ilustrasi Sabu 

Dua staf desa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor tersebut diamankan saat bertugas di kantor.

"Karena sedang kerja, kami amankan di kantornya, atas laporan masyarakat," kata AKP Eka Candra Mulyana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (21/10/2020).

Saat diamankan, kata dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti.

Baca juga: RSUD Cengkareng Pastikan Pasien yang Dijemput Paksa Keluarga dan Ormas, Positif Covid-19

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Ungkap Hanya 10 dari 43 Puskesmas Masih Steril dari Covid-19

Namun, pemeriksaan dengan tes urin dilakukan yang mana hasilnya adalah positif narkoba jenis sabu.

"Iya (positif). Positifnya methamphetamine, kandungannya sabu," kata Candra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kerap menggunakan narkoba di rumahnya.

Dia menjelaskan bahwa pegawai desa yang terbukti positif narkoba ini selanjutkan akan diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk disembuhkan dari jeratan narkoba.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Jadi Pemakai Sabu, Pegawai Desa di Bogor Diamankan Polisi Saat Ngantor, .

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ketahuan Pakai Sabu, Dua Oknum Staf Desa di Jasinga Bogor Langsung Dipecat, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved