Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng

RSUD Cengkareng Ungkap Kronologi Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga dan Ormas

Dirut RSUD Cengkareng, Bambang Suheri, menjelaskan kronologi pasien berinisial M (53) yang dinyatakan positif Covid-19.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Anggota Ormas saat menggeruduk RSUD Cengkareng untuk memulangkan pasien yang dirawat disana. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri menjelaskan kronologi pasien berinisial M (53) yang dinyatakan positif Covid-19.

Dijelaskannya, M dirawat di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10/2020) lalu setelah mendapat rujukan dari RS Tugu Koja.

Saat tiba di RSUD Cengkareng, gejalanya dari pasien mengarah ke Covid-19 sehingga langsung dilakukan swab test.

"Pasien rujukan dari RS Tugu Koja , karena kebutuhan ruang ICU. Pasien  dengan diagnosa probable Covid-19, belum dilakukan swab namun pemeriksaan penunjang menuju ke arah Covid-19," kata Bambang saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (21/10/2020).

Bambang menuturkan, pada Selasa (20/10/2020) kemarin, keluarga meminta M untuk dibawa pulang.

Baca juga: Pengakuan Driver Ojol Viral Antar Pesanan untuk Penyanyi Rossa, Diajak Nyanyi hingga Foto Bareng

Pihak rumah sakit tidak mengizinkan karena kondisi M sesak nafas dan masih dirawat dengan pengawasan ketat di ICU.

Namun hari ini pihak keluarga tetap bersikeras membawa pulang M.

Bahkan, dengan membawa massa ormas yang cukup banyak dan membawa ambulans untuk menjemput pasien.

Padahal, di hari ini, Bambang menyebut hasil swab test terhadap M telah keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

"RS menjelaskan kembali kondisi pasien berikut dengan resikonya, keluarga pasien tetap bersikeras untuk membawa pulang dengan segala resiko yang ada, dimana jika tidak mereka akan memaksa masuk ke ruangan," jelas Bambang.

Pantauan TribunJakarta.com, di halaman RSUD Cengkareng memang sempat terjadi cekcok saat anggota Ormas membuka paksa gerbang masuk ke dalam tempat perawatan pasien Covid-19.

Dengan pertimbangan faktor keamanan dan ketertiban itulah, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

M sendiri telah pulang sore tadi dengan dikawal anggota Ormas tersebut.

Baca juga: Musim Depan Adik Valentino Rossi Hampir Pasti ke MotoGP

Pihak RSUD Cengkareng juga meminta pihak keluarga menandatangani surat pulang paksa atas permintaan sendiri (PAPS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved