Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng

Berkaca Insiden RSUD Cengkareng, Ini Penjelasan Penanganan Pasien Bergejala Covid-19 di RSUD

Penjemputan paksa pasien oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Penulis: Elga H Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Massa Ormas saat mendampingi keluarga pasien Covid-19 menggeruduk RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Penjemputan paksa pasien oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Pasalnya, pihak keluarga tak terima pasien berinisial M (53) yang alami penyakit infeksi paru-paru ditempatkan di ruang penanganan Covid-19.

Mereka mengklaim sampai kemarin belum keluar hasil swab test yang menyatakan M terpapar Covid-19.

Karenanya, mereka khawatir ditempatkannya M di ruang penanganan Covid-19 akan berdampak pada kondisi psikologis pasien.

Akhirnya, setelah mengerahkan Ormas dan mengancam akan memasuki ruang perawatan bila M tak diperbolehkan pulang, pihak rumah sakit akhirnya mempersilahkan M dijemput paksa.

Di lain pihak, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri memastikan M positif Covid-19 berdasar hasil swab test yang keluar pada Rabu (21/10/2020).

Pihak rumah sakit telah menjelaskan kondisi pasien, namun pihak keluarga tetap bersikeras ingin membawa pulang pasien tersebut dan mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.

Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sebagai bentuk pertanggunganjawaban, RSUD Cengkareng meminta keluarga korban menandatangani surat pulang paksa atas permintaan sendiri (PAPS).

Lantas sebenarnya bagaimana prosedur penanganan pasien yang didiagnosa terpapar Covid-19 saat berada di RSUD?

Bambang menjelaskan, prosedur masuknya pasien ke RSUD ada dua jalur yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun jalur rujukan.

Dalam kasus M, dia dirujuk dari RS Tugu Koja pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar Hari Ini, Ribuan Buruh Bakal Datangi Istana Negara

Baca juga: Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Saat tiba di RSUD, pasien langsung di screening untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau non Covid.

"Bila non Covid pasien langsung ke dokter sesuai penyakitnya, bila Covid pasien harus periksa laboratorium, periksa photo thorax atau ct scan dan bila nemubgkinkan langsung di swab," jelas Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).

Bambang melanjutkan, selama menunggu hasil swab test keluar, bila pasien menunjukan gejala mengarah Covid-19 akan diarahkan ke ruang khusus, untuk di RSUD Cengkareng ada di ruang durian.

"Hasil swab tiga hari baru keluar," kata Bambang.

Setelah hasil swab keluar itulah, baru akan ditentukan penanganan selanjutnya.

Bila hasilnya negatif dan tak ada gejala maka pasien diperbolehkan pulang.

Sedangkan bila positif Covid-19 pasien harus dirawat sampai sembuh.

Pertimbangan RSUD Cengkareng

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri memastikan pasien berinisial M (53) positif Covid-19.

M adalah pasien yang sempat diisolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10/2020) lalu karena mengalami gejala Covid-19.

Namun, sore tadi, M dijemput paksa oleh pihak keluarga yang membawa puluhan anggota Ormas.

Bambang menjelaskan, sejak tiba di RSUD Cengkareng usai dirujuk dari RS Tugu Koja, M memang menunjukan gejala Covid-19.

Hal itu membuat pihak RSUD Cengkareng melakukan swab test kepada M.

Hasilnya pun baru keluar hari ini dan dinyatakan positif Covid-19.

"Tanggal 21 Oktober (hari ini) keluar hasil swab positif," kata Bambang saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (21/10/2020).

Kendati M dinyatakan positif, pihak RSUD terpaksa memperbolehkan pasien itu jalani isolasi mandiri.

Bambang menuturkan, pihaknya mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan sebab pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.

Anggota Ormas saat menggeruduk RSUD Cengkareng untuk memulangkan pasien yang dirawat disana.
Anggota Ormas saat menggeruduk RSUD Cengkareng untuk memulangkan pasien yang dirawat disana. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Pantauan TribunJakarta.com sore tadi, di halaman RSUD Cengkareng memang sempat terjadi cekcok saat anggota Ormas membuka paksa gerbang masuk ke dalam tempat perawatan pasien Covid-19.

Dengan pertimbangan itulah, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Pertimbangan ketertiban dan keamanan, RSUD Cengkareng mengijinkan pasien dibawa pulang," ucapnya.

Bambang mengatakan, selama M jalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.

"Untuk pertanggunganjawaban RSUD kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," jelas Bambang.

RSUD Cengkareng Pastikan Pasien Positif Covid-19

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri menjelaskan terkait insiden pengambilan paksa pasien oleh pihak keluarga yang terjadi sore tadi.

Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil swab test yang baru keluar hari ini, pasien berinisial M (53) dinyatakan positif Covid-19.

"Tanggal 21 Oktober (hari ini) keluar hasi swab positif," kata Bambang saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (21/10/2020).

Kendati dinyatakan positif Covid-19, M sore tadi telah keluar dari RSUD Cengkareng setelah dijemput paksa oleh pihak keluarga yang membawa puluhan anggota Ormas.

Pantauan TribunJakarta.com, ambulans yang membawa M keluar dari RSUD Cengkareng pukul 17.00 WIB dengan dikawal anggota Ormas tersebut.

Bambang menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kondisi pasien, namun pihak keluarga tetap bersikeras ingin membawa pulang pasien tersebut.

Kondisi pun sempat memanas lantaran pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.

Di halaman RSUD Cengkareng memang sempat terjadi cekcok saat anggota Ormas membuka paksa gerbang masuk ke dalam tempat perawatan pasien Covid-19.

Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Untuk pertanggunganjawaban RSUD kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," jelas Bambang.

Versi Keluarga Pasien

Sebelumnya, Rozak, menjelaskan alasannya mengerahkan teman-temannya di Ormas untuk menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebab, dia geram dengan RSUD Cengkareng yang menggabungkan keluarganya, M (53), di ruang penanganan pasien Covid-19.

Padahal, kata dia, hasil rapid test dinyatakan non reaktif dan hasil swab test belum juga keluar.

Menurutnya, ditempatkannya M di ruang perawatan pasien Covid-19 bisa mengganggu kondisi psikologisnya.

Karenanya, dia meminta untuk memulangkan M agar keluarganya itu isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab test.

"Nanti kalau dia positif Covid-19, kita siap antar lagi. Masalahnya kalau disini kan kejiwaan dia terganggu, mau komunikasi aja cuma bisa pakai video call, makanya kita minta keluar," kata Rozak di RSUD Cengkareng, Rabu (21/10/2020).

Penyakit Paru-paru

Rozak menuturkan, M awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Koja karena penyakit infeksi paru-paru.

Namun, pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pihak rumah sakit meminta keluarga menandatangani surat rujukan agar pasien dipindahkan ke RSUD Cengkareng.

"Jam 2 malam rumah sakit minta keluarga tanda tangan rujukan, kita dikasih waktu cuma sampai setengah jam, Akhirnya dalam keadaan terpaksa, kita tanda tangan karena kalau enggak tanda tangan itu akan dilepaskan tabung oksigennya," kata dia.

Setelah pihak keluarga menandatangani surat rujukan, akhirnya M dibawa ke RSUD Cengkareng.

"Pas di Tugu Koja itu udah di swab test, terus pas sampai disini di swab test juga tapi hasilnya belum keluar, abang saya ini udah ditaruh di perawatan Covid. Padahal dari rapid testnya aja udah negatif," kata Rozak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved