Polisi Tangkap 3 Pelaku Jambret Ponsel Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama
Polisi menangkap para pelaku jambret terhadap bocah berusia delapan tahun di Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TibunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polisi menangkap para pelaku jambret terhadap bocah berusia delapan tahun di Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia mengatakan, pelaku penjambretan berjumlah tiga orang.
"Tiga pelaku jambret HP anak kecil yang viral di Kebayoran Lama sudah tertangkap," kata Rita saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Namun, Rita belum menjelaskan detail kronologi penangkapan ketiga pelaku jambret.
"Nanti akan dirilis pukul 10.00 WIB," ujar dia.
Sebelumnya, bocah laki-laki berusia delapan tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Seha, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.45 WIB dan terekam CCTV.
Baca juga: Berkah Berbagi, Cerita Yudi Pedagang Bakso yang Awalnya Jualan Keliling hingga Sukses Membuka Kios
Baca juga: Pengembang Perumahan Diminta Perbaiki Turap Kali Cipinang yang Longsor
Dalam rekaman CCTV, korban berinisial MA tengah berjalan sambil memainkan ponselnya.
Dari arah berlawanan muncul tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Mereka kemudian menghampiri bocah tersebut dan salah satu pelaku langsung mengambil ponsel korban. Setelahnya, ketiga pelaku tancap gas dan melarikan diri.
Ibu korban, Zarwati, mengatakan saat kejadian anaknya tengah bermain game online.
"Dia sebenarnya mau ikut ayahnya di masjid, dia nyamperin. Pas lagi jalan dia sambil main HP, lagi main game katanya," kata Zarwati di lokasi, Rabu (21/10/2020).