Pembuang Sampah di Kalimalang Diburu

Buang 4 Karung Sampah Sisa Acara Ulang Tahun ke Kalimalang, 3 Pelaku Diancam Hukuman Rp50 Juta

Pelaku pembuang sampah ke Kalimalang Bekasi menyerahkan diri ke kantor polisi. Video pembuang sampah itu sempat viral di media sosial.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi: Proses pencarian korban kecelakaan di Kalimalang Bekasi, Jumat (10/7/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Pelaku pembuang sampah ke Kalimalang Bekasi menyerahkan diri ke kantor polisi.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (22/10/2020).

Hendra mengatakan, pelaku menyerahkan diri hari ini ke kantor Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Dia menyerahkan diri tidak kita tangkap ya, jadi karena dia sudah datang ke polres kita periksa dimintai keterangannya," kata Hendra.

Menurut Hendra, pelaku memastikan plastik trash bag hitam yang dibuang ke Kalimalang merupakan sampah rumah tangga atau limbah domestik.

"Jadi itu kata dia (pelaku) sampah rumah tangga, bukan limbah (B3), makanya pas kita periksa Satpol PP juga kita minta hadir ke kantor saya," terang dia.

4 Karung Plastik Berisi Sampah Sisa Ulang Tahun

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang masing-masing bernama Abun Gunawan, Rahmat Apandi dan Agung.

"Pelaku Abun Gunawan pemilik mobil, pada saat kejadian ditemani Rahmat Apandi sebagai sopir dan Agung sebagai kenek dan yang membantu membung sampah," kata Hendra.

Aksi pembuangan sampah dilakukan ketiga pelaku pada, Minggu, (18/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Inspeksi Kalimalang, Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan.

"Lokasi titik persisnya di sebarang Ruko Kalimalang Indah, menggunakan kendaraan Daihatsu jenis Blind Van nomor polisi B 9338 FCC," jelas Hendra.

Pelaku dari keterangannya di kantor polisi mengaku, membuang sebanyak empat karung plastik atau trash bag berwarna hitam ke aliran Kalimalang.

"Kita intogasi dia mengatakan ada 4 karung plastik sampah, isinya jenis sampah domestik atau rumah tangga bukan bahan berbahaya," kata Hendra.

Alasan pelaku membuang sampah ke Kalimlang lantaran terpaksa, pelaku Abun Gunawan diketahui baru aaja menggelar acara ulang tahun anaknya.

"Jadi sampah itu berisi sisa udang, ikan, kardus-kardus sisa acara ulang tahun anaknya, dia buang ke Kalimalang dengan cara dilempar," ucap Hendra.

Diancam Hukuman Denda Rp50 Juta

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, pelaku pembuang sampah sembarang ke Kalimalang saat ini sudah terungkap.

Pelaku kata dia, menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (22/10/2020).

Aksi penyerahan diri ini dilakukan, usai video detik-detik pelaku membuang sampah sembarangan ke Kalimalang viral di media sosial.

"Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi, kita selanjutnya meminta keterangan terkait aksi buang sampah sembarangan itu," kata Hendra.

Pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing bernama Abun Gunawan pemilik mobil, Rahmat Apandi sopir dan Agung kenek yang membantu membuang sampah.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya dipastikan melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Perda yang dimaksud yakni, Pasal 20 huruf (b) juncto pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

Dalam pasal tersebut berbunyi, setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tampat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.

Adapun untuk pelanggaran perda tersebut, dapat dipidana dengan pidana kurungan enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Perkara kita serahkan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi karena termasuk ke dalam pelanggaran perda," tegas Hendra.

Baca juga: Ratusan Personel Satpol PP Ikut Terlibat Tangani Bencana Musim Hujan di Jakarta Utara

Baca juga: Tewas Terbakar, Jasad Satu Keluarga di Kabupaten Tangerang Masih Utuh

Sempat Viral

Video mobil Daihatsu GrandMax berwarna putih tengah membung kantung sampah berukuran besar ke Kalimalang viral di media sosial, kejadian itu terjadi di salah satu titik aliran kali yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah akun media sosial mengunggah detik-detik pengemudi dan penumpang mobil, mengeluarkan kantung trash bag berwarna hitam dari dalam kendaraan.

Trash bag tersebut kemudian dilemparkan ke dalam aliran Kalimalang dengan posisi mobil berhenti sejenak di sisi jalan yang dekat dengan bibir sungai.

Berdasarkan video tersebut, oknum pengemudi dan penumpang mobil GrandMax membuang sedikitnya lebih dari dua kantung trash bag berukuran besar diduga berisi sampah.

"Waduh.. waduh.. tunggu bentar lagi diciduk nich.. TKP Kalimalang Bekasi," tulis akun @cetul22 dalam unggahannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved