Pembunuh Istri Muda Terciduk, Ketahuan dari Hilangnya Setumpuk Baju di Kontrakan Korban

Pelarian Sutarman sia-sia saja. Enam hari setelah membunuh istri muda yang hamil tujuh bulan, ia terciduk hendak menemui istri tua.

Editor: Y Gustaman
HO/Tribun Jabar/Lutfi A Mauludin
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat Neng Yeti di kamar kontrakannya di Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Sutarman (kaus tahanan) saat dihadirkan di Polresta Bandung, Jumat (23/10/2020). Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Neng Yeti, istrinya yang sedang hamil 7 bulan. 

Polisi menangkap pelaku di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," ucap Hendra.

Semula, pelaku kabur ke Tasikmalaya menggunakan bus lalu pindah ke rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Kesal Tidak Diberi Jalan, Pengendara Motor Nekat Bakar Angkot Pakai Korek di Tangerang

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti.

"Alhamdulillah kami dapat menangkap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang mengandung ini," ujar Bimantoro.

Tak kalah pentingnya, sambung Bimantoro, ada petunjuk lain bahwa pelaku adalah Sutarman.

"Pelaku pascakejadian mengambil baju-baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya."

"Dari Tasik baru dia berangkat ke Banjarnegara ke tempat rekanannya," tutur dia.

Saat diciduk, Sutarman tak melawan.

Pelaku dijerat Pasal 338, tentang pembunuhan dan atau pasal 365 tentang curas, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Seorang Wanita Tewas di Bandung, Tetangga Dengar Suara Mencurigakan: Ibu Muda yang Tengah Hamil 7 Bulan Tewas Dalam Kamar Kontrakan di Soreang Bandung, Diduga Dibunuh; dan Ini Kunci Polisi Bisa Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved