Di Balik Penggerebekan Spa plus-plus di Bintaro, 14 Terapis Layani Pelanggan Demi Hidupi Anak

Lagi, griya spa dan pijat di Tangerang Selatan (Tangsel) kepergok membandel buka operasi saat penerapan PSBB.

Dokumentasi Satpol PP Tangsel
Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari griya spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Lagi, griya spa dan pijat di Tangerang Selatan (Tangsel) kepergok membandel buka operasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terakhir adalah gerai spa dan pijat Eiffel di bilangan Bintaro, Pondok Aren.

Aparat Satpol PP Tangsel mendapatinya beroperasi saat siang hari.

Pada Jumat (23/10/2020), puluhan pasukan Gagak Hitam dari Satpol PP Tangerang Selatan, menggerebek gerai spa dan pijat Eiffel berdasarkan laporan dari masyarakat.

Meski terlihat terkunci, lengkap dengan gembok besar menggantung, ternyata terdapat intrik di baliknya.

Bagi pelanggan tetap, sudah mengerti bahwa mereka boleh tetap datang.

Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari gerai spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020).
Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari gerai spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020). (Dokumentasi Satpol PP Tangsel)

Pegawai khusus akan membukakan pintu tersebut dan akan kembali menguncinya setelah sang pelanggan setia masuk.

"Berdasarkan laporan itu, kita melakukan lidik sebentar sekitar satu jam, tim monitoring berhenti sebentar, nah pada saat kami melihat ada pelanggan, mereka baru dibukakan oleh pegawai tempat tersebut, setelah dibuka, dia masuk, pintunya digembok lagi dari luar, jadi memang dari luar tidak terlihat buka," papar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Minggu (25/10/2020).

Kamuflase pun terungkap, aparat langsung mengepung dan merangsek masuk ke dalam gerai spa dan pijat Eiffel.

Di balik kamar-kamar yang berjejer pun didapati belasan pria hidung belang dalam kondisi telanjang menikmati pijatan para terapis wanita.

"Ketika kami masuk ke dalam Eiffel, di Bintaro, Ruko Emerald, kami dapati di dalam, aktivitas pijat, ada 16 wanita, 15 terapis dan satu kasir."

Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari gerai spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020).
Aparat Satpol PP Tangsel, mengamankan tetapis dari gerai spa dan pijat Eiffel, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (23/10/2020). (Dokumentasi Satpol PP Tangsel)

"Dan juga kami dapati 15 laki-laki, di antaranya tiga office boy dan satu orang manajer, dan sisanya pelanggan terapis," paparnya.

Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan di Tangsel, 15 wanita dan 15 pria itupun diamankan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved