Operasi Zebra 2020

Cara Unik Polisi Depok Hadirkan Optimus Prime Hingga Spiderman Saat Operasi Zebra 2020

Satlantas Polres Metro Depok miliki cara unik dalam mensosialisasikan Operasi Zebra 2020 di hari pertama ini, Senin (26/10/2020).

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Sederet karakter superhero bantu petugas Satlantas Polrestro Depok dalam mensosialisasikan Operasi Zebra 2020 di Simpang Juanda, Senin (26/10/2020). 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra yang digelar di wilayah ibu kota akan berlangsung selama dua pekan.

Operasi Zebra 2020 akan dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota.

Baca juga: Malas Sekolah dan Lelah Hidup Susah, Bocah di Lombok Pilih Nikah dengan Buruh Berusia 17 Tahun

Baca juga: Kebakaran Permukiman di Dekat Mal Senayan City, 25 Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah

Informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah.

Beberapa wilayah yang dilakukan sosialisasi yakni Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.

Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'

Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pakai masker kerey coy."

"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang di bawa polisi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra 2020 ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.

Dalam Operasi Zebra 2020 kali ini, akan lebih banyak tentang sosialisasi.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved