Jelang Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober, Simak Isi Sumpah Pemuda
Tiap tanggal 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiap tanggal 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajah.
Karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional.

Sumpah Pemuda tidak lepas dari penyelenggaraan kongres pemuda oleh organisasi-organisasi dari seluruh Indonesia yang dipelopori para pelajar.
Dalam kongres pemuda tersebut digelar dua kali, yakni kongres pemuda pertama pada 1926 di Jakarta.
Baca juga: Kemenpan RB Segera Umumkan Formasi CPNS 2021: Jumlahnya Bakal Lebih Banyak Dibanding CPNS 2019
Baca juga: Jokowi Menyetujui, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Sementara itu kongres pemuda kedua digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta.
Pada kongres pemuda kedua menghasilkan keputusan yang menegaskan cita-cita akan Tanah Air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia.
Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin, dkk, Kongres pemuda kedua ditutup pada 28 Oktober 1928 dan menghasilkan rumusan.
Para pemuda yang hadir menyebut jiwa rumusan itu sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut Isi Kongres Pemuda kedua:

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Pada mulanya keputusan tersebut merupakan Ikrar Pemuda yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Di mana dihubungkan dengan perkataan Sumpah Palapa Gajah Mada yang sangat terkenal. Setelah mendengar putusan itu, rapat menetapkan bahwa isi kongres wajib dipakai oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.