Kabar Artis
Andai Ayah Atta Halilintar Tak Hadiri Panggilan ke-2, Ini yang Akan Dilakukan Pihak Kepolisian
Laporan kasus dugaan penelataraan anak ini kembali dilanjutkan karena Ayah Atta disebut mangkir pada pemanggilan BAP pertamanya sekitar dua minggu lal
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Pasalnya kasus itu sudah berjalan hampir beberapa bulan. Dari sinilah yang membuat Kak Seto memberikan rekomendasi untuk menempuh jalur hukum.
“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” kata Kak Seto.
Pada 7 Oktober 2019, Happy Hariadi akhirnya membawa kasus itu ke kepolisian. Terkait laporan Happy Hariadi dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.
“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi beberapa waktu lalu.
Happy melaporkan Halilintar Anofial Asmid dengan tuduhan tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak. (*)