Jelang Libur Panjang, Polisi Perketat Jalur Puncak, Harus Tes Covid-19 di Tempat Wisata
Menyambut hari libur panjang dan cuti bersama, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah menyiapkan beberapa skenario pengaturan arus lalu lintas.
"Kita juga akan tetap menindak pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk sanksi hukumnya sebagaimana yang berlaku," lanjut dia.
Tes Covid-19 di Tempat Wisata

Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa wisatawan dari Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus mengikuti rapid test Covid-19 di pintu masuk wisata.
Rapid test tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai antisipasi klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur panjang berlangsung.
Jika hasilnya positif, mereka disuruh putar balik.
Ada tiga lokasi yang menjadi fokus utama Pemkab Bogor.
"Jadi ini untuk mengurangi kedatangan kunjungan wisata di tiga lokasi yaitu di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan tempat masuknya Gunung Mas ( Puncak Bogor)," katanya kepada Kompas.com saat ditemui.
Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor.
Adapun alat untuk pengujian dimaksud akan disediakan oleh Dinas Kesehatan.
"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat."
Pelaksanaan tes Covid-19 dilakukan untuk menghindari penyebaran yang semakin meluas.
"Pokoknya jangan sampai membawa penyakit dari luar ke sini. Ya, harus siap balik arah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Panjang, Polisi Perketat Pengendara yang Menuju Jalur Puncak"