Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Transjakarta Modifikasi Rute, Ini Daftarnya

Jalur bus Transjakarta dipindahkan lantaran ada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusa.

ISTIMEWA
Bus Transjakarta tersangkut di kolong Jembatan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jalur bus Transjakarta dipindahkan lantaran ada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Direktur Operasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi, menjelaskan beberapa layanan Transjakarta akan diberlakukan modifikasi layanan rute.

Adapun bentuk modifikasi yang diberlakukan di antaranya:

1. Koridor 1 (Blok M – Kota)

Mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati Halte Monas dan Halte Bank Indonesia untuk kedua arah.

Baca juga: Google Maps Update Rute Khusus untuk Pesepeda, Bagaimana Fitur Ini di Indonesia?

2. Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung)

Mengalami pengalihan rute dan untuk Pulogadung tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang. Sementara arah sebaliknya tidak melewati halte Atrium sampai dengan halte Pecenongan.

3. Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru)

Mengalami perpendekan rute menjadi Kalideres – Harmoni.

4. Koridor 8A (Grogol 2 – Juanda)

Mengalami perpendekan rute menjadi Grogol 2– Harmoni.

5. Rute 5C ( PGC 1 – Harmoni)

Mengalami perpendekan rute menjadi PGC 1 - Senen Sentral.

"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal," kata Prasetia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved