Imbauan Pemkot Depok Selama Libur Panjang : Rapid Test Sebelum dan Sesudah ke Luar Kota
Dedi Supandi, mengimbau agar seluruh warga dapat menghindari liburan atau melakukan perjalanan ke luar kota.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Menghadapi libur panjang saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Depok memberikan sejumlah imbauan pada seluruh warga dalam rangka mengantisipasi lonjakan virus corona.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, mengimbau agar seluruh warga dapat menghindari liburan atau melakukan perjalanan ke luar kota.
Warga diimbau tetap berkumpul bersama keluarga selama libur panjang ini.
“Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” ujar Dedi dalam rilis resminya, Rabu (28/10/2020).
Lanjut Dedi, ia juga mengimbau agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Bagi warga yang tetap akan melakukan perjalanan ke luar kota, Dedi mengimbau agar melaksanakan Swab PCR atau Rapid Tes Covid-19 sebelum berangkat, dan setelah kembali pulang ke Depok.
“Agar dilakukan test PCR atau Rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi,” katanya.
“Setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau Rapid Tes untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19, jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah,” timpalnya lagi.
Dedi menegaskan, pihaknya juga telah mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan, dan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut benar-benar diterapkan secara ketat.
Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Sebut Pelaku Begal yang Korbannya Perwira Marinir Naik 2 Motor Berboncengan
Baca juga: Selama Bulan Oktober 2020, RSUI Tangani 87 Pasien Covid-19
“Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen"
Baca juga: Tanpa Catokan! Ini 5 Obat Tradisional untuk Meluruskan Rambut Secara Alami, Tertarik Coba?
"Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif,” pungkasnya.