Besok Pengumuman Hasil CPNS 2019, Ini Tata Cara Melakukan Sanggah Bagi yang Tidak Lolos Seleksi

Simak selengkapnya tata cara melakukan sanggah hasil pengumuman CPNS 2019.

Editor: Muji Lestari
Instagram @pknstan
Ilustrasi PNS 

Sebab, jika sudah melewati batas waktu sanggah, pilihan "Ajukan Sanggah" akan otomatis hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

Peserta yang sudah melakukan sanggahan juga tidak dapat melaukan sanggahan kembali.

Apabila telah menyelesaikan proses sanggah, peserta dapat menunggu jawaban dari sanggahan tersebut oleh instansi yang dilamar peserta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Melakukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved