Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Ini 9 Dokumen yang Harus Disiapkan hingga Aturan Pengunduran Diri
Hari ini, Jumat (30/10/2020) adalah jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, berikut sejumlah dokumen pemberkasan yang harus diunggah dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP):
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip asli.
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. DRH yang sudah ditandatangani.
Baca juga: Pengumuman CPNS Segera Dilakukan, Simak Cara Membuat SKCK Secara Online
Masa Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos
Menurut Paryono, peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah buktinya ke portal SSCN.
"Sanggahan hanya bisa satu kali," ujar dia.
Adapun masa sanggah berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.
"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan," kata dia.
Baca juga: Tata Cara Melakukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019, Ada Waktu 3 Hari Sebelum Penetapan NIP