Mabuk Miras, Ayah dan Anak di NTT Bunuh Pria Saat Acara Kumpul Keluarga

Ayah dan anak berinisial DB (50) dan AB (22) membunuh seorang pria saat acara kumpul keluarga di Nusa Tenggara Timur.

freepik.com
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ayah dan anak berinisial DB (50) dan AB (22) membunuh seorang pria saat acara kumpul keluarga di Nusa Tenggara Timur.

Kedua pelaku akhirnya dibekuk aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS)

Ayah dan anak merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Keduanya membunuh seorang pria setempat bernama Benyamin Sila (38).

"Pembunuhan itu terjadi di tempat pesta," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendrick Bahtera saat dihubungi, Jumat (30/10/2020) malam.

Selain DB dan AB, polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya berinisial RK.

Bahtera menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban dan para pelaku mengikuti acara kumpul keluarga di rumah Daniel Naklui, Kamis (29/10/2020) malam.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan bebas yakni berjoget dan dansa.

Menjelang tengah malam, terjadi keributan antara korban Benyamin Silla dengan AB, DB, dan RK.

Diketahui para pelaku sedang mabuk karena menenggak minunam keras.

Saat itu para tersangka sempat menganiaya dan memukul korban.

Dalam perkelahian tersebut, tersangka AB mengambil sebilah pisau yang telah dibawa dan langsung menikam korban dua kali di bagian dada.

Korban langsung jatuh ke tanah dan meninggal dunia karena pendarahan dan luka parah.

Kapolsek Kualin, Ipda Edwin Lalang bersama anggota Polsek Kualin ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WITA dan langsung melakukan olah TKP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved