Mabuk Miras, Ayah dan Anak di NTT Bunuh Pria Saat Acara Kumpul Keluarga

Ayah dan anak berinisial DB (50) dan AB (22) membunuh seorang pria saat acara kumpul keluarga di Nusa Tenggara Timur.

freepik.com
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ayah dan anak berinisial DB (50) dan AB (22) membunuh seorang pria saat acara kumpul keluarga di Nusa Tenggara Timur.

Kedua pelaku akhirnya dibekuk aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS)

Ayah dan anak merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Keduanya membunuh seorang pria setempat bernama Benyamin Sila (38).

"Pembunuhan itu terjadi di tempat pesta," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendrick Bahtera saat dihubungi, Jumat (30/10/2020) malam.

Selain DB dan AB, polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya berinisial RK.

Bahtera menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban dan para pelaku mengikuti acara kumpul keluarga di rumah Daniel Naklui, Kamis (29/10/2020) malam.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan bebas yakni berjoget dan dansa.

Menjelang tengah malam, terjadi keributan antara korban Benyamin Silla dengan AB, DB, dan RK.

Diketahui para pelaku sedang mabuk karena menenggak minunam keras.

Saat itu para tersangka sempat menganiaya dan memukul korban.

Dalam perkelahian tersebut, tersangka AB mengambil sebilah pisau yang telah dibawa dan langsung menikam korban dua kali di bagian dada.

Korban langsung jatuh ke tanah dan meninggal dunia karena pendarahan dan luka parah.

Kapolsek Kualin, Ipda Edwin Lalang bersama anggota Polsek Kualin ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WITA dan langsung melakukan olah TKP.

Petugas juga menginterogasi beberapa saksi di lokasi kejadian.

Polisi mendapat informasi bahwa korban dianiaya dan dibunuh oleh AB, DB, dan RK.

Baca juga: Penerbangan ke Denpasar Jadi Rute Favorit Selama Liburan Panjang dari Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Pandemi Covid-19, Perjuangan Hariyanto Jual Jam Bekas Sampai Tengah Malam Gegara Sepi Pembeli

Beberapa jam kemudian ketiga tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kualin untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Para pelaku ditahan hingga 30 hari ke depan.

"Dalam waktu beberapa jam para tersangka kita amankan bersama barang buktinya dan sudah kita tahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Tewas di Tangan Ayah dan Anak Saat Menghadiri Sebuah Pesta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved