Sejak H+4 Operasi Zebra, Kepolisian Tak Lakukan Penindakan
Polisi pastikan tak ada penindakan kepada pelanggar sejak H+4 operasi zebra 2020 atau Kamis (29/10/2020) kemarin.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Bahute pastikan tak ada penindakan kepada pelanggar sejak H+4 operasi zebra jaya 2020 atau Kamis (29/10/2020) kemarin.
Operasi zebra 2020 diketahui digelar serentak selama 14 hari. Mulai dari Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020).
Kompol Telly mengatakan sejak kemarin, Kamis (29/10/2020) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur hanya melakukan operasi simpati.
Dimulai dengan memberikan imbauan kepada pengendara, sosialisasi perihal protokol kesehatan hingga pembagian masker.
"Kami sampaikan kepada pelanggar bahwa dari kemarin kami sudah tidak menindak. Kami hanya memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan yang ada di wilayah Jakarta Timur ini," ujarnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang, Ada Kenaikan Pemudik Bus di Terminal Depok dan Tangerang
Tanpa adanya penindakan, Kompol Telly berharap masyarakat semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu, operasi zebra 2020 ini ia harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat perihal protokol kesehatan.
"Sampai nanti tanggal 8 November 2020 tidak ada penindakan. Tetapi kami akan memberikan masker, brosur dan ada sedikit daripada berkat yaitu ada beras yang kami berikan kepada masyarakat yaitu sopir angkot, tukang becak, tukang ojek dan lain sebagainya," jelasnya.
Adapun titik sasaran operasi zebra 2020 yang ada di wilayah Jakarta Timur, yakni di Jalan DI Pandjaitan, Kanal Banjir Timur (KBT), Pasar Rebo dan Kalimalang