CPNS 2019
Siap-siap, Hari Ini Pengumuman CPNS 2019! Ini Cara Melihat dan Waktu Pengumumannya
Semua instansi pembuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada hari ini, Jumat (30/10/2020).
"Cek di website instansi yang membuka formasi," jelas Paryono.
Baca juga: Taman Kanak-kanak Standar Finlandia Dengan Harga Lokal Bakal Hadir di Tangerang
Tahap Setelah Pengumuman
Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.
Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.
TONTON JUGA
Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam ranking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," kata Paryono.
Penentuan kelulusan CPNS 2019
Adapun pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.
Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.
Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Akhir Pekan Ini: Chelsea Main, Manchester United Vs Arsenal
Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?
Apabila terjadi hal semacam itu, penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut: