Tak Punya Duit Buat Servis Motor, 2 Remaja Tanggung Nekat Jambret Hingga Tusuk Bocah SMP di Tangsel
Aparat Polsek Ciputat Timur meringkus dua pelaku jambret ponsel yang korbannya adalah, WN, anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Dionisius Arya Bima Suci
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Aparat Polsek Ciputat Timur meringkus dua pelaku jambret ponsel yang korbannya adalah, WN, anak usia 14 tahun yang masih duduk di sekolah menangah pertama (SMP).
Kedua pelaku adalah MA (20) dan SF (17), masing-masing ditangkap di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), dan di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, motif keduanya adalah terkait ekonomi. Mereka membutuhkan untuk uang untuk servis motor.
"Mereka ini katanya untuk servis motor uangnya," ujar Endy di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10/2020).
Atas perbuatan yang dilakukannya, MA dan SF dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Bioskop Cinepolis Luncurkan Program Cinema Rental
"Hukumannya 12 tahun penjara," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, WN, dijambret dua pelaku itu di bilangan Jalan Cenderawasih, tepatnya di jembatan dekat Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).
Saat itu, sekira pukul 09.30 WIB, WN baru saja selesai berolahraga.
Saat berada di jembatan, tiba-tiba ada dua pria menggunakan sepeda motor dan menjambret ponsel WN.
Karena WN melawan, dua pria itupun bersikeras melawan balik menggunakan pisau kecil dan menusuk tangan WN hingga luka parah.