Libur Cuti Bersama
Arus Balik Libur Panjang, Truk Dilarang Masuk Tol Palimanan Hingga Jakarta
Puncak arus balik libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW diprediksi terjadi pada, Minggu (1/11/2020).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Puncak arus balik libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW diprediksi terjadi pada, Minggu (1/11/2020).
Kendaraan truk dilarang masuk Tol Palimanan hingga ke Jakarta.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan di ruas jalan arteri guna mengantisipasi kepadatan kendaraan imbas kebijakan tersebut.
"Puncak arus balik libur panjang Maulid Nabi diperkirakan terjadi besok, (Minggu, 1/11)," kata Ojo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).
Beberapa titik penjagaan di jalur arteri kata dia, diantaranya sepanjang ruas jalur pantura Kabupaten Bekasi dari Kedungwaringin hingga ke Tambun Selatan.
Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kendaraan truk sumbu tiga ke atas dilarang masuk tol.
Selama massa arus balik itu, kendaraan sumbu tiga ke atas akan dikeluarkan mulai dari Tol Palimanan menuju jalan arteri hingga ke Jakarta.
"Tentunya kita akan melakukan pengamanan arus lalu lintas ini terutama di jalur arteri, karena jalan tol akan fokus kendaraan pemudik," terang dia.
Ojo menambahkan, pihaknya menyiagakan personel di pos pengamanan di Rest Area KM 33 dan KM 39 Tol Jakarta Cikampek.
"Untuk di jalur arteri kita melakukan penjagaan di pos pantau di sekitar area Kedungwaringin, Cibitung, hingga Tambun," paparnya.
Sementara itu, untuk di wilayah Kota Bekasi, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo memastikan pihaknya turut melakukan pengamanan arus balik libur panjang secara situasional.
"Kita tetap melakukan penjagaan di beberapa simpang jalan protokol, kami bergerak secara situasional jika diperlukan pengalihan arus kami akan lakukan," tegas dia.