Pemprov DKI Tetapkan UMP 2021 Rp 4,41 Juta
Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548.
Editor:
Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri rilis buku autobiografi Syarif Gerindra, di hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan sebagai berikut :
1. Fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 Koridor;
2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir;
3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi;
4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gub-anies-baswedan.jpg)