Polisi Positif Corona Sesak Napas, Orangtua Enggan Anak Diisolasi di RS hingga Provos Turun Tangan

Pencairan subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota Polres Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB), ZA, dinyatakan positif Covid-19 setelah merasakan gejala sesak napas.

Namun dia tidak mau menjalani isolasi di RSUD Bima.

Keluarganya pun sempat bersitegang dengan petugas medis karena menginginkan ZA menjalani karantina mandiri di rumah.

Sempat memaksa pulang, dia akhirnya kembali dijemput Provos untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan tim medis.

Juru Bicara RSUD Bima, dr Akbar mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (29/10/2020).

Orang tua ZA pun marah-marah kepada petugas medis karena tak mau anaknya dirawat di rumah sakit (RS).

"Saat itu, orangtuanya marah-marah dan menolak melanjutkan perawatan di ruang isolasi Covid-19," kata dr Akbar saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (31/10/2020).

Meski telah dijelaskan oleh tim medis, keluarga tetap memaksa agar ZA dipulangkan.

Terpaksa pihak RS memperbolehkan ZA pulang namun dengan syarat membuat surat pernyataan. 

Dijemput Provos

Di sisi lain, gugus tugas juga melaporkan kejadian itu kepada atasan ZA.

Keesokan harinya, ZA dijemput Provos dan memjalani perawatan di RS Bhayangkara, Polda NTB.

"Kemarin (30/10), dia dijemput Provos untuk dibawa ke RS Bayangkara Polda NTB," tuturnya.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi membenarkan hal tersebut.

ZA kembali dijemput agar bisa menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved