Antisipasi Tawuran, Polisi Imbau Orang Tua Awasi Ketat Aktivitas Anak Selepas Belajar Jarak Jauh

Azis berharap, para orang tua wajib mengetahui kegiatan apa yang dilakukan anaknya diluar rumah selepas jam PJJ berakhir.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (tengah) didampingi Kasat reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani (kiri), saat merilis kasus tawuran di Mapolrestro Depok Senin (2/11/2020).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MASKapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, pihaknya mengimbau agar seluruh orang tua di Kota Depok benar-benar mengawasi aktivitas anaknya diluar jam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Adanya imbauan ini berangkat dari aksi tawuran maut yang menimbulkan korban jiwa pada Jumat (30/10/2020) di Jalan Raya Parung-Ciputat, Sawangan, Kota Depok, dan menewaskan seorang pelajar berinisial MS (16).

Azis mengatakan, pengawasan dan peran orang tua sangat penting dan berpengaruh besar dalam mengantisipasi terjadi tawuran antar remaja.

“Jadi dengan adanya kejadian ini kita petik pelajaran,  peristiwa ini terjadi pada dini hari diluar jam sekolah. Kita tidak bisa selalu menyalahkan mungkin program pendidikan atau pengajaran di sekolah, karena ini murni dari lingkungan terdekat harus bisa mengawasi,” jelas Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Senin (2/11/2020).

Azis meminta, para orang tua wajib mengetahui kegiatan apa yang dilakukan anaknya diluar rumah selepas jam PJJ berakhir.

“Kita patut menyampaikan kepada seluruh orang tua, mereka harus betul-betul perhatian dan tidak bisa dilepas begitu saja karena ini murni kegiatan dalam keluarga. Pukul 01.00 WIB orang tua harus tahu kegiatan anak jam segitu ngapain, mau kerja apa dan melakukan kegiatan apa harusnya sudah tidak keluar lagi jam segitu kan,” tegasnya.

Sekedar informasi, para pelaku tawuran maut tersebut pun telah berhasil diringkus kepolisian, masing-masing dari mereka berinisial AZ (17) dan MKA (17).

Kala kejadian, para pelaku tak segan membabi buta dan menyerang menggunakan celurit hingga mengenai punggung korban.

Sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, akhirnya korban tutup usia beberapa jam setelah kejadian, dan kini telah dikebumikan oleh pihak keluarga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved