Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Amankan 10 Pelajar Pembawa Pistol Mainan Saat Demo UU Cipta Kerja
Kepolisian berhasil mengamankan 10 pelajar saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepolisian berhasil mengamankan 10 pelajar saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Senin (2/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan beberapa diantara mereka membawa pistol mainan.
"Kami periksa karena tadi ada yang bawa pistol mainan. Memang mainan, tapi kan tidak pada tempatnya dibawa ke tempat aksi seperti ini," kata Heru, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di lokasi.
"Tadi ada 10 orang. Kami belum mengecek lagi karena lagi konsentrasi di sini (aksi buruh)," lanjutnya.
Heru melanjutkan, sepuluh pelajar tersebut berusia dibawa 17 tahun.
"Pelajar umur di bawah 17 tahun semua," ucapnya.
Meski begitu, unjuk rasa massa aksi buruh berjalan tertib.
"Aksi buruh cukup tertib. Mereka cukup komit, rapi, bahkan mereka mengikuti aturan yang ada. Aksi hari ini berjalan dengan baik," tutup Heru.
Baca juga: Mobilnya Jadi Sasaran Copet, Sopir Mikrolet Curigai Gelagat Pelaku dan Berhenti di Pos Polisi
Baca juga: Jalani Rekonstuksi, Terungkap Detik-detik WN Gambia Bunuh Rekannya karena Kalah Taruhan