Sanksi Pidana Menanti, Bawaslu Ingatkan Petahana yang Libatkan ASN Tak Netral di Pilkada 2020

Data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelanggaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk nomor dua tertinggi.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Firmansyah
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Bawaslu. 

Gubernur selaku PPK diminta memberikan pembinaan dan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka.

"Seluruh rekomendasi KASN telah ditindaklanjuti jauh hari sebelum terbitnya surat Mendagri. Itu sudah dijawab semuanya. Hanya mungkin Kemendagri belum sesuaikan dengan apa yang sudah kami tindak lanjuti," ujar Nasir. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ASN di NTB Terbanyak Melanggar Netralitas, Bawaslu Ingatkan Ada Sanksi Pidana

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved