Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif, Tol JORR 1 Dikenakan Tarif Baru, Berikut Rinciannya
Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami akan diberlakukan penyesuaian tarif.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami akan diberlakukan penyesuaian tarif.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif tol kali ini pun mengacu pada pada inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai sudah 31 Juli 2020, yakni sebesar 5,52%.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif. Kemudian menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam rilisnya, Selasa (3/11/2020).
"Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," ucapnya menambahkan.

Berikut perubahan besaran tarif tol tersebut:
1. Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok
Gol I: Rp 16.000, dari yang semula Rp 15.000
Gol II: Rp 23.500, dari yang semula Rp 22.500
Gol III: Rp 23.500, dari yang semula Rp 22.500
Gol IV: Rp 31.500, dari yang semula Rp 30.000
Gol V: Rp 31.500, dari yang semula Rp 30.000
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: Rp 3.000, tetap Rp 3.000
Gol II: Rp 4.500, tetap Rp 4.500
Gol III: Rp 4.500, tetap Rp 4.500
Gol IV: Rp 6.500, dari yang semula Rp 6.000
Gol V: Rp 6.500, yang semula Rp 6.000
Dengan kenaikan tarif ini, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami terus berupaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselematan kepada pengguna jalan.
Peningkatan layanan tersebut dalam bidang transaksi, bidang lalu lintas dan pelayanan konstruksi.
"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS)," tandas Heru. (*)