Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Pulangkan 10 Pelajar Pembawa Pistol Mainan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan 10 pelajar yang membawa pistol mainan saat aksi menolak UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) kemarin.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Ilustrasi:Belasan pelajar digiring menuju truk tahanan Polisi saat hendak ikut unjuk rasa pada Selasa (20/10/2020).
"Pelajar umur di bawah 17 tahun semua," ucapnya.
Meski begitu, unjuk rasa massa aksi buruh berjalan tertib.
"Aksi buruh cukup tertib. Mereka cukup komit, rapi, bahkan mereka mengikuti aturan yang ada. Aksi hari ini berjalan dengan baik," tutup Heru.
Baca juga: Mobilnya Jadi Sasaran Copet, Sopir Mikrolet Curigai Gelagat Pelaku dan Berhenti di Pos Polisi
Baca juga: Jalani Rekonstuksi, Terungkap Detik-detik WN Gambia Bunuh Rekannya karena Kalah Taruhan
Berita Terkait