Bawa Sabu Sekarung, Kakak Beradik di Banyuasin Tak Berdaya Dibekuk Polisi
Kakak beradik berinisial AY (40) dan MS (39) berkomplot menjadi pengedar narkoba
Penulis: Elga H Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kakak beradik berinisial AY (40) dan MS (39) berkomplot menjadi pengedar narkoba.
Kini, keduanya meringkuk di Polres Metro Jakarta Barat lantaran dibekuk saat membawa barang haram sabu di kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dan adanya informasi dari masyarakat.
Kedua pelaku dibekuk saat membawa satu karung besar yang ternyata isinya sabu di kawasan Banyuasin.
Saat mengetahui keberadaan polisi, pelaku sempat berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor di yang dikendarainya.
Ronaldo menuturkan, dari tangan kakak beradik ini polisi mengamankan tiga paket besar narkotika jenis sabu.
Namun, dia masih enggan menyebutkan jumlah pasti dari barang haram tersebut dengan alasan masih lakukan penyelidikan.
Baca juga: Ini Hasil Lengkap Liga Champions Tadi Malam: Bayern Muenchen Pesta 6 Gol
Baca juga: Hasil Liga Champions: Luis Suarez Gagal Cetak Gol Saat Atletico Ditahan Imbang Lokomotiv 1-1
Baca juga: Hasil Liga Champions: Liverpool Menang 5-0 Lawan Atalanta, Diogo Jota Hat-trick
Kakak beradik tersebut juga sudah diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut termasuk mencari tahu bandar besar dalam jaringan ini.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," kata Ronaldo saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).