Pindah Sel ke Polres Klaten, Ali Mahbub Dikeroyok 10 Tahanan Lain Hingga Tewas, Istri Merasa Janggal
Seorang tahanan Polres Klaten tewas karena dikeroyok teman satu selnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, KLATEN - Belum sempat menjalani persidangan, dan memastikan jeratan hukumnya, Ali Mahbub sudah meregang nyawa.
Statusnya tersangka, Mahbub masih menjalani proses di kepolisian terkait kasus penggelapan motornya.
Pengeroyokan yang dialami hingga membuat Mahbub menghembuskan nafas terakhirnya, tidak setimpal dengan hukuman yang seharusnya dijalani.
Pindah Sel
Mahbub yang merupakan tahanan Polsek Wonosari dipindahkan ke Mapolres Klaten, karena pemberkasan kasusnya sudah rampung pada Selasa (27/10/2020).
Seharusnya Mahbub ditahan di Kejaksaan Negeri Klaten, namun karena alasan tertentu, pria 28 tahun itu dititipkan di sel Mapolres Klaten.
Diketahui, Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.
Namun dia baru ditangkap dan diamankan dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten.
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pria yang Terobos Rumah Ustaz di Tebet Diserahkan ke Dinas Sosial DKI
Kronologi
Tiba pukul 14.14 WIB, Mahbub langsung menerima sambutan yang tidak menyenangkan dari teman satu selnya di Mapolres Klaten.
Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkuan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.
Baca juga: Main TikTok Saat Masuk Polres Sambil Sebut OTW Kandang Buaya Check, Dua Wanita Ini Wajib Lapor
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Selama lebih dari satu jam itu, diduga Mahbub dikeroyok teman-teman satu selnya.
Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.