Main TikTok Saat Masuk Polres Sambil Sebut "OTW Kandang Buaya Check", Dua Wanita Ini Wajib Lapor

Aksi membuat video TikTok mengungkapkan ekspresi berujung pemeriksaan oleh polisi.

Tribunnews.com
Ilustrasi Kantor Polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM, BENGKULU SELATAN - Aksi membuat video TikTok mengungkapkan ekspresi berujung pemeriksaan oleh polisi.

Dua perempuan berinisial CF (24) dan PA (24) yang sempat riang saat memamerkan video dengan latar suara yang dominan itu kemudian tertunduk lesu.

Hal itu terjadi di Bengkulu Selatan, Sumatera Selatan.

Video TikTok itu dibuat keduanya saat hendak memasuki gerbang Mapolres Bengkulu Selatan pada Selasa (3/11/2020).

Dalam video Tiktok yang hanya berdurasi beberapa detik itu, terlihat keduanya mengendarai sepeda motor masuk ke dalam Mapolres Bengkulu Selatan sambil menyebutkan, "Otewe ke kandang buaya cheeeeck".

Tidak saja itu, saat di dalam Mapolres, keduanya menyorot petugas piket dan lagi-lagi menyebutkan tentang buaya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, mengatakan, Polres Bengkulu Selatan telah memanggil kedua pelaku untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Hasil Sementara Pilpres Amerika Pukul 23.00, Trump Keok 27 Suara dari Biden

Menurut Sudarno, kedua perempuan itu akhirnya meminta maaf.

"Keduanya sudah minta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial," ujar Sudarno.

Kepada polisi, CF dan PA tidak mengira videonya akan berdampak serius, sampai harus dimintai keterangan pihak berwajib.

"Tindakan itu menurut pelaku tidak ada unsur lain dan tidak menyadari membahayakan diri pelaku," kata Sudarno.

Keduanya hanya dikenai wajib lapor oleh polisi.

Ia menyarankan agar masyarakat khususnya anak muda untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Main TikTok Sebut Kantor Polisi Sarang Buaya, 2 Perempuan Diperiksa"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved