Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Tak Pakai Masker, 20 Warga Ciputat Timur Disanksi Narik Becak Hingga Bersihkan WC

10 pelanggar PSBB di tangerang Selatan dihukum narik becak, agar jera.

Dokumentasi Satpol PP Tangsel
Pelanggar PSBB disanksi narik becak di di bilangan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Aparat Satpol PP Banten dan Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia masker dalam rangka penegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di bilangan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (4/11/2020).

Sejumlah warga pun tertangkap tangan tidak menggunakan masker.

Satu per satu para pelanggar protokol kesehatan itu didata dan dipakaikan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".

"Kita dapati ada beberapa pelanggar," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (4/11/2020).

Total 32 warga terjaring razia Satpol PP gabungan itu.

Namun tidak semua mendapat sanksi yang sama.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 5 November 2020: Hari yang Positif Bagi Taurus, Cancer Hadapi Ketegangan

Muksin menjelaskan, bagi yang bersedia, maka akan dimintakan membayar denda sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) 32 tahun 2020 yang berlaku. 

"12 orang membayar denda masing-masing Rp 50 ribu," ujarnya.

Namun bagi yang keberatan, akan dijerat sanksi sosial.

Sanksi sosial pun berbeda-beda, kali ini, Muksin menghukum para pelanggar dengan narik becak.

10 orang mengayuh kendaraan roda tiga itu dengan membonceng si pemilik becak.

Baca juga: Gubernur Anies Ungkap Alasan Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Terbaik di Dunia

Sedangkan beberapa pelanggar lainnya disanksi menyanyikan Indonesia Raya dan membersihkan WC.

"10 orang kita kenai sanksi mengendarai becak dengan penumpangnya abang becak. Enam orang bersihkan kamar mandi warung-warung sekitar. Empat orang menyanyikan Indonesia Raya dan berdoa bersama," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved