23 Tahanan Polres Jakarta Timur Terkonfirmasi Covid-19, Sudah Ditempatkan di Sel Khusus
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan hingga kini jumlah kasus tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 23 orang.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Anggota keluarga tahanan Polres Metro Jakarta Timur sedang dibuat cemas memikirkan nasib kerabatnya yang mendekam karena khawatir tertular Covid-19.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan hingga kini jumlah kasus tahanan yang terkonfirmasi Covid-19 tercatat sebanyak 23 orang.
Meski tidak merinci dari mana kasus berawal, pihaknya sudah berkoordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus terkonfirmasi para tahanan.
"Kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait yaitu Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan Rutan Cipinang," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (5/11/2020).
Jumlah tersebut sesuai dengan data Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id kasus terkonfirmasi Covid-19 terkait klaster tahanan.
Bila mengacu data Pemprov DKI Jakarta, kasus 23 tahanan terkonfirmasi yang sudah dievakuasi untuk isolasi muncul rentan waktu tanggal 22-31 Oktober 2020.
"Mereka kategori OTG (orang tanpa gejala) dan sudah dikasih obat dan vitamin serta ditempatkan di sel khusus. Semua dalam pemantauan dokter dan terkendali," ujarnya.
Sebelumnya satu tahanan Polsek Ciracas juga diketahui terkonfirmasi Covid-19, setelah diketahui terkonfirmasi 30 tahanan lainnya langsung menjalani tes swab.
Tapi belum diketahui hasil uji swab gelaran Puskesmas Kecamatan Ciracas dan urusan kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur pada Jumat (30/10/2020).
