Suami Pergoki Selingkuhan Istri

Istri Lama Tak Pulang, Ali Langsung Bacok Selingkuhan Pasangannya Usai Lihat Adegan Mesra di Warung

Kasus perselingkuhan berujung pembacokan hingga tewas terjadi di Jalan Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Kasus perselingkuhan berujung pembacokan hingga tewas terjadi di Jalan Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Kejadian ini melibatkan pria bernama Ali Muhayat alias Ali (44), membacok korban bernama Abdul Muit (35) yang merupakan selingkuhan istri pelaku bernama Nurhidayati (38).

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, rumah tangga antara Ali dan Nurhidayati memang sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir.

"Istrinya sudah kurang lebih beberapa bulan tidak pulang, korban dengan istri pelaku ini ada hubungan (perselingkuhan)," kata Yudho, Rabu, (5/11/2020).

Yudho memastikan, meski sudah tidak harmonis, Nurhudayati tetap merupakan istri sah dari pelaku bernama Ali.

"Pelaku sama istrinya ini masih sah sebagai pasangan suami istri, artinya mereka berdua belum bercerai," terangnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu melihat sang istri selingkuh.

"Walaupun pisah (tinggal), namun bagaimanapun statusnya masih istri sah pelaku, jadi ada indikasi cemburu," tuturnya.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika, pelaku melihat istrinya dan korban bermesraan di salah satu warung nasi bebek pinggir jalan.

Pelaku saat itu hendak menuju Babelan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Oknum GPI Boikot Produk Perancis, Bentuk Protes Terhadap Emmanuel Macron

Baca juga: Musim Hujan, Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Kembali Diaktifkan di Kepulauan Seribu

Tanpa disengaja ia melihat istri dan korban di warung nasi bebek tersebut.

Tanpa pikir panjang, pelaku balik lagi ke rumah mengambil celurit untuk menghampiri istri dan selingkuhannya.

"Karena dia tidak terima melihat istrinya bermesraan dengan laki-laki lain, dia pulang ambil celurit dan kembali ke warung nasi bebek itu," jelasnya.

Namun ketika pelaku kembali ke warung nasi bebek, istri dan selingkuhannya sudah tidak berada di lokasi tersebut.

Ia lantas tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang sudah dibakar api cemburu berusaha mencari keberadaan sang istri.

"Akhirnya dia berhasil bertemu di TKP (tempat kejadian perkara), itu persis depan Masjid Mujahidin," terang Yudho.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (ISTIMEWA)

Korban dan istri pelaku saat itu tengah berbocengan sepeda motor, mereka kemudian dihadang di tengah perjalanan hingga terjadi aksi penganiayaan.

"Ketemu di jalan langsung dihadang, sempet cekcok kemudian pelaku menyerang korban menggunakan celurit yang sudah dia siapkan," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian tubuh dan kepala usai menerima sabetan celurit.

"Luka bacok celurit ada enam titik di punggung dan kepala, korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap Yudho.

Usai melakukan perbuatannya, lanjut Yudho, pelaku kabur dan selang beberapa saat ia menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

"Setelah itu dia ke polsek menyerahkan diri, dia mengakui dan menyesali serta mau bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Yudho.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya, ia dikenakan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved