Viral Pencurian Sepeda di Asrama TNI AD: Diringkus Saat Main Game di Warnet, Sudah Beraksi 12 Kali
Polisi meringkus pencuri sepeda yang nekat beraksi di Asrama TNI AD pada Minggu (1/11/2020).
Menurut Kusna, pelaku mengaku tak mengetahui bahwa lokasi yang menjadi target pencurian itu merupakan asrama TNI.
"Motif karena butuh uang saja ingin memiliki karena butuh uang, tidak ada unsur lain," ucapnya.
Baca juga: Rawan Begal Sepeda, Garda Sediakan Layanan Pengawal Pesepeda hingga 24 Jam
Baca juga: Kontraktor di Pasar Rebo Hilang, Motor Ditemukan di Pinggir Jalan
Rekaman CCTV pencurian viral

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
Diberitakan sebelumnya, aksi dua pencuri sepeda di Asrama Pussenkav TNI AD terekam kamera pengawas.
Rekaman pelaku pencurian itu tersebar di media sosial.
Dari rekaman yang berdurasi 20 detik itu, tampak pelaku yang mengenakan jaket itu membuka pagar dan masuk ke halaman asrama, kemudian membawa kabur sepeda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Maling Sepeda di Asrama TNI Bandung, Pelaku Ditangkap Sedang Main Game",