Penangkapan Pembegal Marinir
2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu saat Bersepeda Berhasil Ditangkap Polisi
Dua pelaku pembegalan terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko akhirnya tertangkap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pelaku pembegalan terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko akhirnya tertangkap.
Polisi membekuk dua pelaku begal, yakni pria berinisial RHS (32) dan RY (39).
"Kemarin kami bilang sedang lakukan pengejaran dan berjanji akan menangkapnya. Hari ini, dua pelaku sudah kami tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial. Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.
Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Para pelaku berupaya mengambil tas korban. Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.
Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.
Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri. Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya.
Dalam sebulan ada 5 kasus begal sepeda
Kasus begal pesepeda kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya.