Limbas Medis di Pinggir Jalan

Tiga Karung Limbah Medis Dibuang Sembarang Diduga Berasal dari Klinik

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, temuan limbah medis pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan tumpukan kantong plastik

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Desa Sukaindah
Temuan limbah medis bekas penanganan Covid-19 di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. 

Klinik Diancam Sanksi Pencabutan Izin Operasi

Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika benar limbah tersebut dibuang oknum klinik.

"Jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Alamsyah, Jumat, (6/11/2020).

"Tapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tambahnya.

Dia menjelaskan, jika nantinya hasil penyelidikan membuktikan klinik tersebut benar melakukan pembuangam limbah medis, sanksi tegas akan diteggakkan.

Termasuk kata dia, sanksi pencabutan izin operasi yang berada di wewenang Dinkes Kabupaten Bekasi.

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan Hidup pastinya sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalam Dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved