Limbas Medis di Pinggir Jalan

Tiga Karung Limbah Medis Dibuang Sembarang Diduga Berasal dari Klinik

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, temuan limbah medis pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan tumpukan kantong plastik

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Desa Sukaindah
Temuan limbah medis bekas penanganan Covid-19 di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKAKARYA - Temuan tiga karung plastik berisi limbah medis sempat mengegerkan warga di sekitar Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/10/2020) lalu.

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, temuan limbah medis pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga dengan tumpukan kantong plastik berukuran besar di pinggir jalan.

"Kita kalau jumlahnya kurang tahu berapa, tapi dalam bentuk karung itu sekitar tiga karung plastik ukuran 50 kiloan," kata Makmur.

Warga yang pertama kali melihat kata dia, sempat mengecek isi tiga karung mencurigakan dan ternyata di dalamnya berisi limbah medis bekas penanganan Covid-19.

"Warga pertama lihat ada yang berserakan, lalu pas dilihat kaitanya dengan alat-alat penanganan covid," kata Makmur.

"Akhirnya pada lapor ke perangkat desa dan kemudian lapor ke polsek karena kaitannya dengan alat-alat covid takut ada apa-apa kita police line waktu itu," tambahnya.

Makmur menjelaskan, limbah medis yang dibuang sembarang itu berupa bekas alat rapid test, jarum suntik, sarung tangan, pakaian hazmat dan semacamnya.

"Pokoknya kaitan dengan penanganan covid ada bekas alat rapid test ada hazmat (APD), pokoknya semua yang berkaitam dengan covid ada di situ," ucap Makmur.

Kasus ini lanjut Makmur langsung ditangani Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi dengan bekerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.

"Prosesnya ditangani Krimsus dan dinas terkait, untuk dilakukan penyelidikan indikasi pembuangan limbah medis tersebut," tegasnya.

Sengaja Dibuang

Kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang dibuang di pinggir Jalan Raya Sukatan, Desa Sukaindah, Sukakarya, Bekasi.

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melimpahkan kasus ke satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi.

"Betul lagi didalami sama Krimsus polres kita kan memerlukan saksi ahli juga untuk mengungkap kasus ini," kata Makmur, Jumat, (6/11/2020).

Dia menjelskan, limbah medis bekas penanganan Covid-19 itu diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum tidak betanggung jawab.

"Kelihatannya seperti kaya orang sengaja sembari jalan bisa dikatakan, buang dari jalan pasti," ungkap Makmur.

Makmur menambahkan, di dalam kantung plastik berisi limbah medis terdapat keterangan klinik di wilayah Jababeka Cikarang.

"Untik diselidiki ada indikasi (sengajaan) atau tidak, lalu juga ada tulisan salah satu klinik di Jababeka itu jadi sama Krimsus didalami apakah limbah itu dibuang sengaja seperti apa itu sedang didalami," terangnya.

Diduga Berasal Dari Klinik

Temuan limbah medis yang dibuang secara sengaja di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga berasal dari sebuh klinik di kawasan Jababeka, Cikarang.

Hal ini diperkuat dari temuan dokumen berupa kertas yang bertuliskan nama klinik di dalam kantung plastik pembungkus limbas medis tersebut.

"Ya jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat, (6/11/2020).

Dia menejelaskan, kasus temuan limbah medis ini masih ditangani pihak kepolisian Polres Metro Bekasi guna menyelidiki pelaku pembuangan.

"Tapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian kita tunggu saja hasilnya seperti apa," jelasnya.

Alamsyah menuturkan, kronologis kejadian bermula dari temuan warga sekitar lokasi yang melihat kantong plastik berwarna kuning di pinggir jalan pada, Kamis, (29/10/2020) lalu.

"Ada laporan masyarakat Kecamatan Sukakarya, ada orang yang secara sengaja membuang limbah medis dengan menggunakan kamtong plastik," tuturnya.

Pada Kamis(29/11) sorenya, tim dari Puskesmas langsung mendatangi lokasi penemuan untuk merespon laporan tersebut.

"Jumat-nya (30/11), Dinkes, DLH (Dinas Lingungan Hidup), dikawal polisi melakukan investigasi di lapangan ternyata isi dari kantung itu adalah limbah medis yang berasal dari hasil pemeriksaan Covid-19," paparnya.

Untuk jenis limbah yang ditemukan berupa, bekas alat rapid test, sarung tangan, hazmat atau alat pelindung diri (APD) dan sejumlah alat medis lain yang identik dengan penanganan Covid-19.

Baca juga: Punya Banyak Fans, Ini Kata-kata Bijak Nia Ramadhani Soal Warganet yang Suka Komentar Negatif

Baca juga: Aktivitas Donald Trump saat Joe Biden Dinyatakan Menang Pilpres AS

Baca juga: Umuh Muchtar Persilakan Pemain Persib Bandung Berbisnis di Luar Bidang Sepakbola

Klinik Diancam Sanksi Pencabutan Izin Operasi

Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika benar limbah tersebut dibuang oknum klinik.

"Jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Alamsyah, Jumat, (6/11/2020).

"Tapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tambahnya.

Dia menjelaskan, jika nantinya hasil penyelidikan membuktikan klinik tersebut benar melakukan pembuangam limbah medis, sanksi tegas akan diteggakkan.

Termasuk kata dia, sanksi pencabutan izin operasi yang berada di wewenang Dinkes Kabupaten Bekasi.

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan Hidup pastinya sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalam Dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved