Pasangan Kekasih Mesum di Makam

Fakta Baru Kasus Mesum di TPU Kebon Nanas, Polisi Sebut Pelaku Tak Punya Uang Sewa Penginapan

Motif sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) nekat berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, karena motif ekonomi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tak dapat restu dari pihak keluarga bukan satu-satunya motif sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) nekat berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

Dari hasil pemeriksaan penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terhadap sang pria, Y dan perempuan, SM.

Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan sejoli bersatus duda dan janda itu nekat berbuat mesum di TPU karena motif ekonomi.

Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020). 
Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan. Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Meski tidak membeberkan profesi sejoli yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020), oleh warga di area pemakaman Tionghoa karena kepergok berbuat mesum.

Sejoli yang bukan pasangan suami istri itu mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan seks di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas.

"Sekarang kita masih mendalami apa ada paksaan saat mereka melakukan hubungan seks. Tapi sejauh ini tidak ada laporan dari masing-masing pihak keluarga pelaku yang keberatan," ujarnya.

Suasana pelaku asusila di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur saat hendak dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020)
Suasana pelaku asusila di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur saat hendak dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Lantaran tidak ditemukan adanya unsur paksaan dan keduanya merupakan orang dewasa, tindakan keduanya tak tergolong sebagai kekerasan seksual atau zina.

AKP Suardi menuturkan tindak pidana zina sebagaimana yang diatur dalam KUHP berlaku bila salah satu pihak masih berstatus pasangan suami istri sah.

"Sejauh ini kita juga belum terima laporan dari pihak masing-masing keluarga yang merasa dirugikan. Jadi sampai sekarang indikasinya masih tipiring (tindak pidana ringan), bukan zina," tuturnya.

Sebelumnya, Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan Y dan SM berbuat mesum di tempat publik karena hubungan tak direstui keluarga.

Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi pemerkosaan dan mesum, Jatinegara, Jakarta Timur Kamis (5/11/2020).
Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi pemerkosaan dan mesum, Jatinegara, Jakarta Timur Kamis (5/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Hal ini berdasar hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang menangani kasus asusila sejoli tersebut.

"Karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved