Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Petugas Gabungan Razia Tertib Protokol Kesehatan dan Penertiban PKL di Matraman Jakarta Timur
Petugas gabungan lakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan razia tertib masker di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jaktim
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Petugas gabungan lakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan razia tertib masker di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Seperti diketahui, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang mulai Minggu (8/11/2020) sampai Minggu (22/11/2020).
Guna memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban di lokasi.

Mengingat potensi kerumunan di pasar ikan Jatinegara, lokasi tersebut menjadi tempat penyisiran pertama yang dilakukan petugas.
Satu persatu PKL yang berdagang di trotoar, dipindahkan oleh petugas.
Selanjutnya ditegur dan diberi peringatan untuk mematuhi aturan yang ada.
"Kita melakukan penataan sambil kita mencegah penularan Covid-19 karena di sini kalau tidak kita tata akan banyak berkumpul, baik pedagang maupun pengunjung. Nah itu yang dikhawatirkan penularan Covid-19," kata Manpol Jatinegara, Sadikin di lokasi.

Selain itu, petugas Satpol PP turut melakukan razia tertib masker di sepanjang Jalan Matraman Raya.
Alhasil, belasan pengendara terjaring razia karena tak mengenakan masker.
"Kita tetap melaksanakan giat PSBB sesuai dengan arahan bapak Gubernur. PSBB diperpanjang sehingga kita melaksanakan penertiban masker. Untuk masyarakat kita kenakan kerja sosial maupun sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 250 ribu," jelasnya.
Selanjutnya, selain tiga pilar, penataan di sepanjang Jalan Matraman Raya juga akan melibatkan tokoh masyarakat, RT maupun RW guna keamanan wilayah.
