Polisi Terima Dua Laporan Terkait Video Syur Mirip Gisel
Laporan tersebut, jelas Yusri, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel beredar luas di media sosial. Polisi pun telah menerima dua laporan terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).
"Saudara FG melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Laporan tersebut, jelas Yusri, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.
Baca juga: Peresmian Dimajukan, Masyarakat Sudah Bisa Gunakan Underpass Extension Senen Pada Desember 2020
Baca juga: Adhietya Mukti Terseret Video Syur Mirip Gisel, Fitri Karlina Ungkap Sosoknya: Dia Menjaga Banget
Baca juga: Hukuman Penjara 12 Tahun hingga Denda Miliaran Ancam Netizen Penyebar Video Panas Mirip Gisel
Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa. Kali ini dilayangka oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.
"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun. Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Yusri.