Kabar Artis
Terpidana Kasus 'Ikan Asin' Rey Utami Bebas dari Penjara
Presenter Rey Utami bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah Ikan Asin. Ia bebas Minggu lalu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Presenter Rey Utami bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah 'Ikan Asin', terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.
Kabar Rey Utami bebas dari penjara dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (10/11/2020).
"Iya betul (Rey Utami sudah bebas)," kata Rika Aprianti.
Rika mengatakan Rey Utami bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akhir pekan lalu.
Istri Pablo Benua itu sudah habis masa tahanannya setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun empat bulan atas kasus Ikan Asin.
"Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," ucap Rika Aprianti.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang, Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Mereka menikah pada 5 Maret 2011 dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.
Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan, bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin.
Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, karena tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rey-utami-dan-pablo-benua13.jpg)