82 Korban Kebakaran di Dekat Roxy Mas Diberi Waktu Mengungsi di Sekolah Hingga Jumat

82 korban kebakaran di dekat Roxy Mas, Jalan Tanjung Selor, Jakarta Pusat, mengungsi di gedung sekolah.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana korban kebakaran di Dekat Roxy Mas yang mengungsi di gedung SMP PGRI 32 Jakarta, Jalan Kyai Tapa, Senin (9/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 82 korban kebakaran di dekat Roxy Mas, Jalan Tanjung Selor, Jakarta Pusat, mengungsi di gedung sekolah.

Mereka mengungsi di gedung sekolah sejak Sabtu (7/11/2020) malam.

Satu di antara tempat pengungsian mereka yaitu gedung SMP PGRI 32 Jakarta, RT 01 RW 07, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Ketua Karang Taruna RW 07, Bernanda (24), menyebut 82 pengungsi ini diberi waktu mengungsi hingga Jumat mendatang. 

"Mereka diberi waktu mengungsi sampai Jumat, 13 November 2020," kata Bernanda, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (11/11/2020).

Namun, lanjutnya, pihak Karang Taruna dan Ketua RW setempat bakal berkomunikasi lagi guna memperpanjang waktu mengungsi.

"Tapi kalau situasinya memaksa harus mengungsi lebih lama, kami dan Ketua RW di sini akan berkomunikasi lagi," jelasnya.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun mencari solusi guna mengayomi korban kebakaran.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Sudin PKP Jakarta Timur Nyalakan Sirine Mobil Pemadam Kebakaran

Baca juga: 82 Korban Kebakaran Dekat ITC Roxy Mas Mengungsi di Gedung Sekolah, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Sejak Pagi hingga Siang, 12 Pelanggar PSBB Ketat Terjaring Razia Masker di dekat Gedung Roxy Mas

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menjelaskan permasalahan tersebut diserahkan kepada Suku Dinas Sosial.

"Sudah kami kerahkan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk memberi solusi kepada korban," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved