Antisipasi Virus Corona di DKI

Sejak Pagi hingga Siang, 12 Pelanggar PSBB Ketat Terjaring Razia Masker di dekat Gedung Roxy Mas

Penyidik Satpol PP Jakarta Pusat, Vira, mengatakan 12 pelanggar PSBB ketat ini tidak mengenakan masker

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kuswanto, pesepeda yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah terjaring razia Satpol PP, di Jalan Haji Kelor, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Total 12 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terjaring di dekat gedung Roxy Mas, Jalan Haji Kelor, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/10/2020).

Penyidik Satpol PP Jakarta Pusat, Vira, mengatakan 12 pelanggar PSBB ketat ini tidak mengenakan masker.

"Hari ini sejak pagi sampai siang (pukul 11.00 WIB), ada 12 pelanggar," kata Vira, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Jumat (2/10/2020).

"Pelanggar ada yang tidak menggunakan masker. Tidak menutupi hidung, mulut, dan dagunya," lanjut Vira.

Mereka pun memilih untuk menerima sanksi sosial berupa menyapu jalanan.

"Sanksinya berupa membersihkan sampah-sampah yang berada di sekitar sini," ucapnya.

Sementara itu, Vira menyebut jumlah pelanggaran PSBB ini mulai menurun.

5 Obat Tradisional Alami Atasi Disentri, Ampuh dan Aman untuk Anak

Terkena Razia Masker di dekat Gedung Roxy Mas, Pengendara Sepeda: Tadi Mau Beli Cat Doang

Bacaan Shalawat Nariyah Beserta Artinya, Simak Sederet Keutamaannya

"Mengalami penurunan karena masyarakat juga sadar akan penggunaan masker saat keluar rumah," jelasnya.

"Sebelumnya ada puluhan yang terjaring di Jalan Haji Kelor ini," tutup Vira.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved