Kabar Artis
Berkas Lengkap, Kejari Depok Tunggu Penyerahan Artis Catherine Wilson Atas Kasus Narkoba
Berkas perkara kasus narkotika yang menjerat artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap (P21).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Berkas perkara kasus narkotika yang menjerat artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap (P21).
Saat ini, Kejaksaan Negeri Depok tengah menunggu penyerahan tersangka beserta barang buktinya.
"Saat ini setelah berkas kami nyatakan lengkap, kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh Jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Arif Syafrianto, dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).
Arif mengatakan, pihaknya juga telah menunjukan beberapa Jaksa yang akan menangani kasus tersebut.
“Kami juga telah menunjuk beberapa Jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka tersebut," ujarnya lagi.

Sekedar informasi, publik figur yang akrab disapa Keket ini diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020) silam.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dari tangan artis berdarah Indonesia, Inggris, dan Arab ini