Haris Pertama: Jokowi Buktikan Diri Sebagai Negarawan Pemersatu
Menurutnya Presiden Jokowi figur yang tidak membeda-bedakan putra terbaik bangsa, tidak melihat siapa pro dan kontra pemerintah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - "Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa yang diberikan kepada para tokoh, mantan pejabat, pejabat negara serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19 adalah bukti Presiden Jokowi sosok negarawan sejati," ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Ini harus kita apresiasi sebagai bentuk nyata komitmen Presiden menghargai dan mengangkat derajat para tokoh yang telah berkontribusi membangun bangsa," tutur Haris dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Hadir Virtual di HUT Ke-9 NasDem, Jokowi: Selamat Menjadi Partai Besar yang Disegani
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Kedekatannya dengan Jokowi, Pilih Diam saat Boy William Tanyakan Ini
Menurutnya Presiden Jokowi figur yang tidak membeda-bedakan putra terbaik bangsa, tidak melihat siapa pro dan kontra pemerintah.
Siapapun yang terbukti berdedikasi untuk negara, maka akan mendapat tempat yang layak dalam sejarah perjalanan bangsa.
DPP KNPI memandang kebijakan Presiden mengandung dua makna utama, yaitu penghargaan dan konsolidasi kebangsaan.
"Sejalan dengan konsep rekonsiliasi kebangsaan yang digagas DPP KNPI. Inilah rekonsiliasi dalam tindakan. Siapapun harus menerimanya dengan rasa hormat dan bangga," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jokowi-sidang-tahunan-dpr.jpg)