Virus Corona di Indonesia

Menteri Sosial Juliari Batubara Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Daerah Terluar

Menteri Sosial RI Juliari Batubara meninjau langsung penyerahan bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Menteri Sosial RI Juliari Batubara meninjau langsung penyerahan bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Sosial RI Juliari Batubara meninjau langsung penyerahan bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara.

BST merupakan bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk mengatasi krisis sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Saya meneruskan salam Bapak Presiden kepada masyarakat di Sumatera Utara. Saya hadir ke berbagai kota di Tanah Air, termasuk Sumatera Utara, untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah pandemi," kata Juliari dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

"BST melalui Kemensos merupakan salah satu cara pemerintah dan negara hadir melindungi serta memberi rasa aman,” tambahnya.

Mensos menyatakan, pemerintah masih menggulirkan bantuan dalam menangani dampak Covid-19, baik dari aspek kesehatan, perlindungan sosial maupun penguatan perekonomian.

"Kemensos yang bertugas di bidang perlindungan sosial, segera melakukan refocussing program dan realokasi anggaran dan selanjutnya menyalurkan berbagai Bansos untuk masyarakat terdampak pandemi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Regional 1 PT Pos, Kiagus Muhammad Amran menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menyalurkan BST tahap delapan. Bantuan tersebut lebih dulu disalurkan ke daerah terluar. 

"BST tahap delapan dan sembilan terlebih dahulu kita akan salurkan ke wilayah terluar di Sumut dan Aceh seperti Nias, dan Kepulauan yang ada di Samudera Hindia," kata Amran. 

Penyaluran BST tahap delapan akan direalisasikan pada awal November 2020, dan berlanjut hingga Desember 2020 untuk BST tahap sembilan dengan nilai bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved