Begal Gang Sempit di Penjaringan
Modus Pura-Pura Tanya Alamat, Begal di Gang Sempit Penjaringan Beraksi 3 Kali dalam Sebulan
Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan modus begal di gang sempit yakni pura-pura tanya alamat kepada calon korban
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapoles Metro Jakarta Utara menjelaskan mengenai penangkapan begal dengan modus pura-pura tanya alamat di gang sempit, Jumat (13/11/2020), di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun," tutup Sudjarwoko.