Pisah 8 Tahun, Suwardi Malah Rudapaksa Putrinya saat Bertemu: Tahu Itu Anak Saya, Tapi Bagaimana Ya?
Perceraian orangtua membuat remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terpisah dari ayahnya Suwardi(52) selama 8 tahun.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Perceraian orangtua membuat remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terpisah dari ayahnya Suwardi(52) selama 8 tahun.
Merasa kangen, remaja tersebut memutuskan untuk menginap di rumah sang ayah kandung di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara.
TONTON JUGA
Pasalnya selama ini ia tinggal dan dibesarkan oleh ibundannya.
Namun di hari kelima remaja itu menginap di rumah Suwardi, ia mengalami kejadiaan nahas pada dini hari.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Oktober 2020 silam
"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).
Iqbal mengatakan, sejak hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang aneh.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq, Habib Alwi Al Athos Beri Peringatan: Camkan Ucapan Saya!
TONTON JUGA
Namun, pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku langsung masuk ke kamar korban.
Pria tak bermoral itu memeluk korban dari belakang.
Ia kemudian memaksa darah dagingnya melakukan hubungan suami istri.
"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Kedekatannya dengan Jokowi, Pilih Diam saat Boy William Tanyakan Ini
Saat itu korban dilanda ketakutan yang luar biasa.
Melihat hal tersebut Suwardi seolah tak peduli, ia tetap tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor.
Baca juga: Boy William Tanya Peristiwa Mic Politikus Demokrat Dimatikan, Puan Maharani Terdiam: Bukan Disengaja
Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.
Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.
Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah menyetubuhi darah dagingnya.
Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.
Baca juga: Reaksi Menohok Raffi ketika Rumah Tangganya Kerap Diramalkan Akan Bubar, Nagita Slavina: Itu Musyrik
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Kepada polisi Suwardi mengaku pemerkosaan itu juga dipicu karena efek kecanduan menonton film porno.
Pelaku mengaku kebiasaan nonton film porno sudah dilakukan sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.
"Setiap minggu sekali menontonnya. Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
Kasus Serupa
Pengakuan Anak Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali, Adiknya Juga Bernasib Sama: Kami Diancam Dibunuh
Kakak beradik, AN (15) dan AL (13) menangis di rumahnya di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2020).
AL dan AN menangis lantaran sudah tak kuat lagi menjadi sasaran nafsu birahi ayah kandungnya sendiri, KSL (37).
Sudah bertahun-tahun sejak 2018, kakak beradik ini jadi korban pemerkosaan KSL yang merupakan buruh rumput laut.
Terakhir, perbuatan bejat itu dilakukan pada tanggal 30 September 2020.
Beruntungnya, FT, tante korban, melihat AN dan AL sedang menangis kala itu.
• Sama-sama Ingin Punya 2 Anak Nanti, Nathalie Holscher Ungkap Penilaian Omanya di Belanda Kepada Sule
Curiga, FT bertanya apa hal yang membuat dua bocah di bawah umur ini menangis.
Namun bukan menjawab, AN dan AL justru semakin menangis.
Hingga tak berselang lama, ibu korban, IW pulang ke rumah setelah bekerja sebagai buruh penjemur rumput laut.
Pulang ke rumah, IW melihat dua buah hatinya sedang menangis ditemani FT.
Follow juga:
Saat itu, FT bercerita bahwa dirinya pernah nyaris jadi korban kejahatan KSL.
"Dulu saya hampir jadi korban KSL, tapi alhamdulilah saya masih bisa lolos,"
"Makannya saya curiga, dua keponakan saya diperlakukan seperti itu dan langsung saya tanyakan," ujar FT dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Mengetahui cerita FT, ibu korban memaksa kedua anaknya untuk jujur soal apa yang dilakukan ayahnya.
Hingga akhirnya setelah didesak, kedua korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
• Detik-detik Perahu Nelayan Terbalik di Sungai, Mertua Berusaha Selamatkan Menantu yang Dibawa Buaya
AN mengaku, ia dan adiknya kerap diancam dibunuh jika apa yang dilakukan ayahnya terbongkar.
"Kami diancam dibunuh kalau berani bilang ke orang lain,"

"Ia juga kerap memukul, menginjak, dan mengancam jika keluar rumah," pengakuan pilu AN.
Mendengar pengakuan dua anaknya, seketika IW teringat ancaman suami saat hendak minta pisah.
• Izinkan Rizky Billar Lamar Putrinya, Ayah Lesty Kejora: Gausah Nunggu Tahun Depan, Jika Siap Silakan
"Kalau bisa sampai membusuk di penjara, karena saya takut mengingat kata-kata KSL saat saya minta pisah bahwa kalau saya pisah dengan dia, akan membunuh kedua putri saya," ujar IW.
Setelah mengetahui perbuatan suami, IW langsung mendatangi Polres Palopo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.
“Terhitung sejak laporan tersebut, KSL sempat bersembunyi dari kejaran polisi selama sehari semalam,"

"Namun pada Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Pongsimpin KSL berhasil ditangkap oleh Team Resmob Sat Reskrim yang di-backup TMC Resmob Polda SULSEL dan Unit V Sat Intelkam Polres Palopo,” ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar.
Sejak 2018
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sejak September 2018.
Pelaku melakukan hal tersebut lantaran hubungannya dengan istri kurang harmonis.
Kepada polisi, KSL mengaku telah memperkosa dua anaknya sebanyak 16 kali.
AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.
• Rela Banting Tulang Biayai Sekolah Anak, Ibu Pingsan Tahu Putrinya Malah Jadi PSK: Papah Pasti Lihat
“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena khilaf. Sering meminta ke istrinya, namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” sambung Alfian.
Buruh rumput laut ini melakukan hal nekat kepada anak kandungnya saat istri pergi bekerja.
"Istrinya juga buruh jemur rumput laut, pelaku mengancam korban jika melaporkan hal ini ke ibu korban," ujarnya.
Alami trauma berat
Alfian mengatakan, AN dan AL kini mengalami trauma berat.
Keduanya sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA).
• Nia Ramadhani Ngaku Tak Bisa Bermain TikTok, Mikhayla Beri Tanggapan Bijak hingga Banjir Pujian
“Korban sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo, untuk konsuling korban guna memulihkan kejiwaannya,” ujar Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo, Andi Fatmawati mengatakan, kondisi korban saat ini mengalami trauma.
“Semua kondisi anak yang mengalami hal demikian tentu mengalami trauma yang sangat tinggi dan bisa trauma seumur hidup,"
• 18 Tahun Jadi Sopir Nia Ramadhani, Ivan Cerita Sang Bos Pernah Tak Sanggup Membayar Gajinya
"Itu agak sulit dia lupakan apalagi yang lakukan adalah orangtuanya sendiri,” ujar Fatmawati.
Atas perbuatannya, KSL terancam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(TribunJakarta/Kompas/TribunMakassar)