Tanggapan Wawali Jakarta Pusat soal 860 Kilogram Masker Bekas dari Sampah Rumah Tangga

Irwandi, memberi tanggapan ihwal Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mendapatkan 860 kilogram masker bekas dari tumpukan sampah rumah tangga. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi masker bekas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, memberi tanggapan ihwal Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mendapatkan 860 kilogram masker bekas dari tumpukan sampah rumah tangga. 

Khusus warga Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sebaiknya menggunakan masker kain.

Sebab, menurutnya, masker kain dapat dicuci dan bisa digunakan tidak sekali pakai.

"Nah, saya imbau sebaiknya warga Jakarta Pusat jangan sampai beli masker yang sekali pakai," kata Irwandi, saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

"Karena apa, ini kan untuk mengurangi sampah bekas rumah tangga," lanjutnya.

Irwandi melanjutkan, warga Jakarta Pusat sebaiknya juga mengurangi sampah plastik.

"Kalau bisa pakai tas belanja dari kain karena untuk membuat ramah lingkungan," imbaunya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menyebut penggunaan masker sekali pakai termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini. 

"Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," kata Andono dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020). 

Baca juga: Berkeliaran Bebas di Atas Genting Rumah, Dua Ekor Monyet Resahkan Warga Kalimulya

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Menimpa Aurel JKT48, Polisi Segera Periksa Pelapor dan Saksi

Baca juga: Sudah 60 Persen, Perbaikan Tembok PT Khong Guan yang Ambruk di Ciracas Terus Dikebut

Andono menambahkan, petugas kebersihan telah melakukan pemilahan terhadap sampah masker dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). 

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," tutup Andono.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved